Arti kata
penguji sarana perkeretaapian
Makna 1
penguji {Adm} jabatan fungsional yang memiliki tugas menelaah kesesuaian antara persyaratan teknis, kondisi, dan fungsi sarana perkeretaapian
penguji {Adm} jabatan fungsional yang memiliki tugas menelaah kesesuaian antara persyaratan teknis, kondisi, dan fungsi sarana perkeretaapian