Arti kata
pengadilan tinggi tata usaha negara
Makna 1
pengadilan {Huk} pengadilan yang bertugas untuk mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara pada tingkat banding
pengadilan {Huk} pengadilan yang bertugas untuk mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara pada tingkat banding