Arti kata
pengadilan tinggi agama
Makna 1
pengadilan {Huk} pengadilan agama yang bertugas untuk mengadili perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama dalam tingkat banding
pengadilan {Huk} pengadilan agama yang bertugas untuk mengadili perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama dalam tingkat banding