Arti kata
pengadilan tata usaha negara
Makna 1
pengadilan {Huk} lembaga peradilan yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota yang bertugas menyelesaikan sengketa tata usaha negara
pengadilan {Huk} lembaga peradilan yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota yang bertugas menyelesaikan sengketa tata usaha negara