Arti kata
pengadilan pajak
Makna 1
pengadilan {Huk} pengadilan yang bertugas menyelesaikan sengketa perpajakan antara wajib pajak dengan pejabat pajak
pengadilan {Huk} pengadilan yang bertugas menyelesaikan sengketa perpajakan antara wajib pajak dengan pejabat pajak