Arti Kata pengadilan khusus

Kembali
Arti kata

pengadilan khusus

Makna 1

pengadilan {Huk} pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tertentu, hanya dapat dibentuk dalam lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung berdasarkan undang-undang

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: