Arti kata
pengadilan federal
Makna 1
pengadilan {Huk} pengadilan yang mengadili kasus yang timbul berdasarkan hukum federal, memiliki yurisdiksi yang dibatasi oleh hukum konstitusional, hukum perundang-undangan, dan pembuatan kebijakan peradilan
pengadilan {Huk} pengadilan yang mengadili kasus yang timbul berdasarkan hukum federal, memiliki yurisdiksi yang dibatasi oleh hukum konstitusional, hukum perundang-undangan, dan pembuatan kebijakan peradilan