Arti kata
penegahan
Makna 1
tegah 1. [n] proses, cara, perbuatan menegah 2. [n] {Ek} tindakan administrasi untuk menunda pengeluaran atau pemasukan uang tunai, dan/atau instrumen pembayaran lain ke dalam atau ke luar daerah pabean Indonesia
tegah 1. [n] proses, cara, perbuatan menegah 2. [n] {Ek} tindakan administrasi untuk menunda pengeluaran atau pemasukan uang tunai, dan/atau instrumen pembayaran lain ke dalam atau ke luar daerah pabean Indonesia