Arti kata
pendaratan darurat
Makna 1
darat {Terb} pendaratan pesawat udara yang dilakukan jika pilot telah menyatakan situasi darurat dan belum membatalkannya pada saat pesawat mendarat, bisa dilakukan di permukaan air maupun di darat
darat {Terb} pendaratan pesawat udara yang dilakukan jika pilot telah menyatakan situasi darurat dan belum membatalkannya pada saat pesawat mendarat, bisa dilakukan di permukaan air maupun di darat