Arti Kata pencabutan naskah dinas

Kembali
Arti kata

pencabutan naskah dinas

Makna 1

pencabutan {Pust} pencabutan yang dilakukan karena naskah dinas bertentangan atau tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sederajat, atau kebijakan yang baru ditetapkan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: