Arti kata
penata ruang
Makna 1
penata {Adm} jabatan fungsional yang memiliki tugas melakukan penataan ruang yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang
penata {Adm} jabatan fungsional yang memiliki tugas melakukan penataan ruang yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang