Arti Kata penata kehakiman

Kembali
Arti kata

penata kehakiman

Makna 1

penata {Adm} jabatan fungsional yang memiliki tugas melakukan dukungan teknis operasional dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, perilaku hakim, serta mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: