Arti kata
pemekaran wilayah
Makna 1
pemekaran 1. pemecahan provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua daerah atau lebih 2. pembentukan daerah otonomi baru yang diharapkan mampu memanfaatkan peluang yang lebih besar dalam mengurus dirinya sendiri, terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber-sumber pendapatan asli daerah dan sumber daya alam, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat setempat