Arti kata
pekerjaan umum
Makna 1
pekerjaan pembuatan prasarana (jalan, bendungan, taman, dan sebagainya) yang didanai dan diadakan oleh pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat
pekerjaan pembuatan prasarana (jalan, bendungan, taman, dan sebagainya) yang didanai dan diadakan oleh pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat