Arti Kata paten

Kembali
Arti kata

paten

Makna 1

[n] hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dari peniruan (pembajakan)

Makna 2

[a] (cak)

Gabungan kata

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: