Arti kata
paralegal
Makna 1
[n] {Huk} orang terlatih yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum, bertugas membantu penyelesaian masalah hukum
[n] {Huk} orang terlatih yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum, bertugas membantu penyelesaian masalah hukum