Arti kata
panitera
Makna 1
bentuk tidak baku: panitra [n] pejabat kantor sekretariat pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi yang lain; penulis; sekretaris (dalam perkumpulan, organisasi)
Makna 2
[n] {Man}