Arti Kata pajak terutang

Kembali
Arti kata

pajak terutang

Makna 1

pajak {Keu} pajak yang harus dibayar pada suatu saat, dalam masa pajak, tahun pajak, atau bagian tahun pajak menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: