Arti Kata pajak langsung

Kembali
Arti kata

pajak langsung

Makna 1

pajak pajak yang dibebankan secara langsung kepada wajib pajak seperti pajak pendapatan, pajak kekayaan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: