Arti kata
pajak ditanggung pemerintah
Makna 1
pajak {Ek} pajak terutang yang dibayar oleh pemerintah dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara, kecuali ditentukan lain dalam undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara