Arti Kata pajak barang dan jasa

Kembali
Arti kata

pajak barang dan jasa

Makna 1

pajak pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: