Arti kata
p3k
Makna 1
[n] kp pertolongan pertama pada kecelakaan (pertolongan darurat terhadap korban kecelakaan atau cedera, sebelum mendapat bantuan medis profesional) [n] kp pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu untuk bekerja di instansi pemerintah)