Arti kata
otoritas jasa keuangan
Makna 1
otoritas lembaga independen yang memiliki tugas dan fungsi serta wewenang dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan pada sektor jasa keuangan
otoritas lembaga independen yang memiliki tugas dan fungsi serta wewenang dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan pada sektor jasa keuangan