Arti Kata ombudsman

Kembali
Arti kata

ombudsman

Makna 1

ukp 1. <Swe> pegawai pemerintah (seperti di Swedia dan Selandia Baru) yang ditunjuk untuk menangani pengaduan orang yang mendapat perlakuan tidak adil atau sewenang-wenang dalam pelayanan masyarakat 2. <Ing> orang yang menyelidiki pengaduan (misalnya dari mahasiswa atau pelanggan) dan membantu menyelesaikan masalah mereka:

Contoh penggunaan

masyarakat mengadukan persoalan itu kepada panitia --

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: