Arti kata
ombudsman
Makna 1
ukp 1. <Swe> pegawai pemerintah (seperti di Swedia dan Selandia Baru) yang ditunjuk untuk menangani pengaduan orang yang mendapat perlakuan tidak adil atau sewenang-wenang dalam pelayanan masyarakat 2. <Ing> orang yang menyelidiki pengaduan (misalnya dari mahasiswa atau pelanggan) dan membantu menyelesaikan masalah mereka:
Contoh penggunaan
masyarakat mengadukan persoalan itu kepada panitia --