Arti kata
objek praperadilan
Makna 1
objek {Huk} objek yang berhubungan dengan penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, penangkapan dan penahanan, penghentian penyidikan dan penuntutan
objek {Huk} objek yang berhubungan dengan penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan, penangkapan dan penahanan, penghentian penyidikan dan penuntutan