Arti kata
narkotika
Makna 1
bentuk tidak baku: narkotik [n] obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (seperti opium dan ganja)
bentuk tidak baku: narkotik [n] obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (seperti opium dan ganja)