Arti Kata mengundangkan

Kembali
Arti kata

mengundangkan

Makna 1

undang [v] menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang:

Contoh penggunaan

Gubernur Jawa Barat telah ~ berlakunya beberapa undang-undang baru

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: