Arti kata
mengulur-ulur
Makna 1
ulur 1. [v] memanjang-manjangkan (waktu perundingan dan sebagainya); menunda-nunda (janji, persetujuan, dan sebagainya): 2. [v] (cak) menafsirkan (pasal dalam undang-undang, ayat-ayat dalam kitab suci, perjanjian, dan sebagainya) dengan sekehendak hati (diperluas atau dipersempit maknanya dan sebagainya):
Contoh penggunaan
kerjakanlah tugasmu sekarang, jangan ~ waktupembela telah ~ pasal-pasal yang dituduhkan jaksa untuk membebaskan terdakwa