Arti Kata mansukh

Kembali
Arti kata

mansukh

Makna 1

[v] <Ar> batal; ditiadakan; terhapus; tidak berlaku lagi:

Contoh penggunaan

hukum itu sudah --

Kata turunan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: