Arti Kata lembaga perlindungan saksi dan korban

Kembali
Arti kata

lembaga perlindungan saksi dan korban

Makna 1

lembaga {Huk} lembaga yang berwenang memberi perlindungan dan berbagai hak kepada saksi dan korban kejahatan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: