Arti kata
lembaga penyiaran publik
Makna 1
lembaga {Kom} lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum, didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat
lembaga {Kom} lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum, didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat