Arti kata
legalisasi aset
Makna 1
legalisasi {Huk} legalisasi tanah yang meliputi pendaftaran hak atas tanah, penerbitan sertifikat hak atas tanah, dan adjudikasi dalam rangka reformasi agraria
legalisasi {Huk} legalisasi tanah yang meliputi pendaftaran hak atas tanah, penerbitan sertifikat hak atas tanah, dan adjudikasi dalam rangka reformasi agraria