Arti kata
lawangka
Makna 1
[n] <Ylh> alat pertanian yang terbuat dari bambu atau kayu yang diruncingkan, digunakan sebagai penggali tanah untuk menanam tanaman
[n] <Ylh> alat pertanian yang terbuat dari bambu atau kayu yang diruncingkan, digunakan sebagai penggali tanah untuk menanam tanaman