Arti kata
landasan hukum
Makna 1
landasan {Huk} norma hukum yang menjadi dasar dari tindakan atau perbuatan hukum tertentu sehingga dapat dianggap sah atau legal
landasan {Huk} norma hukum yang menjadi dasar dari tindakan atau perbuatan hukum tertentu sehingga dapat dianggap sah atau legal