Arti kata
kesadaran hukum
Makna 1
kesadaran 1. kesadaran seseorang akan nilai-nilai yang terdapat dalam diri manusia mengenai hukum yang ada 2. kesadaran seseorang akan pengetahuan bahwa suatu perilaku tertentu diatur oleh hukum
kesadaran 1. kesadaran seseorang akan nilai-nilai yang terdapat dalam diri manusia mengenai hukum yang ada 2. kesadaran seseorang akan pengetahuan bahwa suatu perilaku tertentu diatur oleh hukum