Arti Kata kesadaran hukum

Kembali
Arti kata

kesadaran hukum

Makna 1

kesadaran 1. kesadaran seseorang akan nilai-nilai yang terdapat dalam diri manusia mengenai hukum yang ada 2. kesadaran seseorang akan pengetahuan bahwa suatu perilaku tertentu diatur oleh hukum

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: