Arti Kata kepastian hukum

Kembali
Arti kata

kepastian hukum

Makna 1

kepastian perangkat hukum suatu negara yang mampu menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: