Arti kata
jp
Makna 1
[n] kp jam pelajaran [n] kp jaminan pensiun (jaminan sosial bagi peserta dan ahli warisnya untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak ketika peserta pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia)
[n] kp jam pelajaran [n] kp jaminan pensiun (jaminan sosial bagi peserta dan ahli warisnya untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak ketika peserta pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia)