Arti kata
jemput paksa
Makna 1
jemput {Huk} menjemput secara paksa tersangka yang menghindari proses hukum, biasanya apabila dua kali tidak memenuhi panggilan
jemput {Huk} menjemput secara paksa tersangka yang menghindari proses hukum, biasanya apabila dua kali tidak memenuhi panggilan