Arti kata
jaminan fidusia
Makna 1
jaminan {Ek} hak jaminan atas benda bergerak yang berwujud ataupun tidak berwujud dan benda tidak bergerak, khususnya bangunan, yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana yang diatur oleh undang-undang
jaminan {Ek} hak jaminan atas benda bergerak yang berwujud ataupun tidak berwujud dan benda tidak bergerak, khususnya bangunan, yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana yang diatur oleh undang-undang