Arti kata
jaksa pengacara negara
Makna 1
jaksa jaksa yang memiliki kuasa khusus untuk bertindak atas nama negara, pemerintahan, atau kepentingan umum dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan ketatanegaraan
jaksa jaksa yang memiliki kuasa khusus untuk bertindak atas nama negara, pemerintahan, atau kepentingan umum dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan ketatanegaraan