Arti kata
jabatan pelaksana
Makna 1
jabatan {Adm} kelompok jabatan yang bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan
jabatan {Adm} kelompok jabatan yang bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan