Arti kata
jabatan negeri
Makna 1
jabatan jabatan dalam bidang eksekutif yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan (termasuk jabatan dalam kesekretariatan lembaga tertinggi negara dan kepaniteraan pengadilan) jabatan jabatan bidang eksekutif yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan