Arti Kata izin usaha pertambangan khusus

Kembali
Arti kata

izin usaha pertambangan khusus

Makna 1

izin izin usaha untuk melakukan kegiatan pertambangan di wilayah pertambangan khusus, yang diberikan kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta, terutama untuk pertambangan yang bersifat strategis dan berskala besar; IUPK

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: