Arti kata
izin usaha jasa pertambangan
Makna 1
izin izin usaha untuk memberi layanan jasa penunjang pertambangan mineral dan batu bara yang diberikan kepada perusahaan jasa pertambangan lokal atau nasional
izin izin usaha untuk memberi layanan jasa penunjang pertambangan mineral dan batu bara yang diberikan kepada perusahaan jasa pertambangan lokal atau nasional