Arti Kata izin pemanfaatan hutan

Kembali
Arti kata

izin pemanfaatan hutan

Makna 1

izin {Hut} izin yang diberikan oleh pejabat berwenang untuk usaha pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, dan hasil hutan kayu dan/atau bukan kayu, serta pemungutan hasil hutan kayu dan/atau bukan kayu di area hutan yang telah ditentukan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: