Arti kata
izin lingkungan
Makna 1
izin {Lgk} izin yang diberikan kepada pelaku usaha atau kegiatan dengan syarat wajib memberikan amdal dalam rangka pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
izin {Lgk} izin yang diberikan kepada pelaku usaha atau kegiatan dengan syarat wajib memberikan amdal dalam rangka pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup