Arti kata
inspektur
Makna 1
1. [n] pejabat pemerintah yang bertugas melakukan pemeriksaan; pemeriksa; penilik; pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dan sebagainya) 2. [n] nama pangkat dalam kepolisian
1. [n] pejabat pemerintah yang bertugas melakukan pemeriksaan; pemeriksa; penilik; pengawas (pendidikan, pajak, perburuhan, dan sebagainya) 2. [n] nama pangkat dalam kepolisian