Arti kata
inkuisitorial
Makna 1
[a] {Huk} sifat sistem peradilan yang menempatkan hakim pada posisi yang memiliki peranan besar dalam mengarahkan dan memutuskan perkara
[a] {Huk} sifat sistem peradilan yang menempatkan hakim pada posisi yang memiliki peranan besar dalam mengarahkan dan memutuskan perkara