Arti Kata ilmu hukum

Kembali
Arti kata

ilmu hukum

Makna 1

ilmu 1. {Antr} ilmu tentang aturan, norma kehidupan masyarakat, serta adat istiadat yang dibuat oleh penguasa dalam suatu masyarakat 2. ilmu tentang hukum (undang-undang dan sebagainya)

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: