Arti kata
ilmu hukum
Makna 1
ilmu 1. {Antr} ilmu tentang aturan, norma kehidupan masyarakat, serta adat istiadat yang dibuat oleh penguasa dalam suatu masyarakat 2. ilmu tentang hukum (undang-undang dan sebagainya)
ilmu 1. {Antr} ilmu tentang aturan, norma kehidupan masyarakat, serta adat istiadat yang dibuat oleh penguasa dalam suatu masyarakat 2. ilmu tentang hukum (undang-undang dan sebagainya)