Arti Kata hudud

Kembali
Arti kata

hudud

Makna 1

[n] {Isl} hukum yang telah ditentukan bentuk dan kadarnya oleh Allah Swt., seperti hukum potong tangan bagi pencuri

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: